Kata Pengantar
Halo selamat datang di MyUrbanNorth.ca. UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian suatu negara. Dengan kontribusinya yang besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, UMKM menjadi perhatian besar para akademisi dan praktisi. Untuk memahami secara mendalam tentang UMKM, sangat penting untuk mengetahui definisinya menurut para ahli yang terkumpul dalam jurnal-jurnal ilmiah. Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian UMKM berdasarkan perspektif para ahli jurnal, disertai kelebihan dan kekurangannya.
Pendahuluan
UMKM, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, merupakan jenis usaha yang memainkan peran krusial dalam pembangunan ekonomi. Di Indonesia, UMKM telah berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB dan menyerap hingga 97% tenaga kerja. Dengan jumlah yang begitu besar, UMKM memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, definisi UMKM yang jelas dan komprehensif masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi. Perbedaan definisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, sosial, dan budaya di setiap negara. Pemerintah dan lembaga internasional pun memiliki definisi UMKM yang berbeda-beda.
Untuk mendapatkan pengertian yang komprehensif, perlu untuk merujuk pada pendapat para ahli yang diterbitkan dalam jurnal-jurnal ilmiah. Jurnal ilmiah merupakan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui proses peer review yang ketat.
Dalam artikel ini, kami akan mengulas pengertian UMKM menurut beberapa ahli jurnal terkemuka. Kami juga akan membahas kelebihan dan kekurangan dari masing-masing definisi, sehingga pembaca dapat memahami secara komprehensif tentang konsep UMKM.
Dengan memahami pengertian UMKM secara mendalam, pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dapat merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat untuk pengembangan UMKM. Dengan begitu, UMKM dapat terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Definisi UMKM Menurut Para Ahli Jurnal
Berikut adalah beberapa pengertian UMKM menurut para ahli jurnal:
1. Pengertian UMKM Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Di Indonesia, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Undang-undang ini mendefinisikan UMKM sebagai:
- Usaha Mikro: Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
- Usaha Kecil: Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000.
- Usaha Menengah: Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 10.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 50.000.000.000.
2. Pengertian UMKM Menurut Bank Indonesia
Bank Indonesia mendefinisikan UMKM sebagai perusahaan yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000.
- Memiliki jumlah karyawan tetap paling banyak 50 orang.
3. Pengertian UMKM Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasikan UMKM berdasarkan jumlah tenaga kerja dan hasil penjualan tahunan, yaitu:
- Usaha Mikro: Usaha yang memiliki 1-9 tenaga kerja dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
- Usaha Kecil: Usaha yang memiliki 10-19 tenaga kerja dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2,5 miliar.
- Usaha Menengah: Usaha yang memiliki 20-99 tenaga kerja dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 50 miliar.
4. Pengertian UMKM Menurut Asian Development Bank (ADB)
Asian Development Bank (ADB) mendefinisikan UMKM sebagai perusahaan yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Memiliki jumlah karyawan tetap paling banyak 200 orang.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak $3 juta.
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak $1,5 juta.
5. Pengertian UMKM Menurut World Bank
World Bank mendefinisikan UMKM sebagai perusahaan yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Memiliki jumlah karyawan tetap paling banyak 300 orang.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak $10 juta.
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak $10 juta.
Kelebihan dan Kekurangan Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Jurnal
Setiap definisi UMKM menurut para ahli jurnal memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari beberapa definisi yang telah dibahas:
Kelebihan Definisi UMKM Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Mudah diterapkan dan memiliki dasar hukum yang kuat.
- Konsisten dengan klasifikasi UMKM yang digunakan oleh pemerintah.
Kekurangan Definisi UMKM Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Terlalu fokus pada aspek finansial dan tidak mempertimbangkan faktor lain seperti jumlah karyawan dan hasil produksi.
- Tidak relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini, dimana banyak UMKM yang berkembang pesat namun masih memiliki kekayaan bersih dan hasil penjualan yang relatif kecil.
Kelebihan Definisi UMKM Menurut Bank Indonesia
- Melibatkan faktor jumlah karyawan, yang merupakan indikator penting dari kinerja UMKM.
- Relatif mudah diterapkan dan dapat digunakan untuk berbagai jenis UMKM.
Kekurangan Definisi UMKM Menurut Bank Indonesia
- Tidak mempertimbangkan aspek hasil penjualan, yang merupakan indikator penting dari pertumbuhan UMKM.
- Batas kekayaan bersih yang terlalu tinggi, sehingga dapat mengecualikan banyak UMKM yang sebenarnya layak untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Kelebihan Definisi UMKM Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
- Menggunakan kriteria yang lebih komprehensif, yaitu jumlah tenaga kerja dan hasil penjualan tahunan.
- Konsisten dengan data sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS.